SEJAHTERAKAN RAKYAT DULU , NANTI MEREKA BARU BISA NAIK PESAWAT

BANDA ACEH - di Lansir dari imgeaceh.com  Ketua Ombudsman RI - Aceh, Dr Taqwaddin menyarankan agar Pemerintah Aceh tidak perlu membeli pesawat. Apalagi kondisi rakyat saat ini masih banyak yang miskin, maka lebih baik rencana membeli pesawat dibatalkan.
Lagian kata Taqwaddin, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terhadap rencana pembelian pesawat tersebut.
"Sejak masa Irwandi 2017 lalu kami sudah menolak rencana pembelian pesawat," kata Taqwaddin kepada acehimage.com, Rabu (11/12/2019).
Sebelumnya Plt Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah sebagaimana diberitakan banyak media mengungkapkan alasan rencana pembelian pesawat jenis N219 produk PT Dirgantara Indonesia tersebut.
Menurut Nova, pesawat itu nantinya akan digunakan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di provinsi Aceh juga dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat Aceh dan pembangunan daerah.
Untuk merealisasi rencana pengadaan pesawat terbang multifungsi N219 tersebut, kemudian Nova Iriansyah menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dirut PT Dirgantara Elfien Goentoro, di Bandung, Senin (9/12) lalu.
Tetapi Taqwaddin menilai berbeda dengan alasan yang diungkapkan Plt Gubernur, Nova Iriansyah, dia mencontohkan Sumatera Utara yang jangkauan wilayah lebih luas, tapi tidak juga membeli pesawat.
"Jika kita bandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara, yang memiliki 33 kabupaten/kota dan tingkat pertumbuhan ekonominya lebih tinggi dari Aceh, tetapi Pemprovnya tidak memiliki pesawat dan tidak juga berencana untuk membeli pesawat," kata Taqwaddin.
Sementara Aceh yang angka kemiskinannya tertinggi di Sumatera dan angka pengangguran masyarakat Aceh juga tinggi, sehingga pembelian pesawat saat ini sesuatu yang kontraproduktif dengan fakta yang ada.
"Jadi menurut saya kendala sekali pihak yang berkuasa saat ini tidak peka terhadap fakta terutama kondisi ekonomi rakyat," tegasnya.
Padahal secara konstitusional, maksud dibentuknya Pemerintah adalah untuk melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa yang terjadi justeru sebaliknya, kurang peduli terhadap rakyat.
Seharusnya, dengan masih banyaknya rumah tidak layak huni di Aceh, Pemerintah Aceh memberikan perlindungan kepada warga masyarakat miskin dengan membangun rumah bagi kaum dhuafa.
Begitu pula dalam hal kesejahteraan yang masih begitu rendah, angka pengangguran yang masih tinggi dan investasi juga minim.
"Jadi menurut saya, Pemerintah Aceh membeli pesawat momentumnya belum tepat," ujarnya.
Seharusnya lanjut Taqwaddin, Pemerintah Aceh lebih fokus memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan justru memprioritaskan hal-hal yang sifatnya non pro-publik.
Menyimpang Dari Semangat UUPA
Dalam Pasal 180 UUPA, tegas disebutkan bahwa APBA harus lebih besar penggunaannya untuk belanja publik.
Namun faktanya, bila dicermati baik, maka belanja pegawai ternyata lebih besar daripada belanja publik.
Taqwaddin mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah pembelian pesawat menggunakan APBA ini sudah mendapat persetujuan dari DPRA?
"Saya tidak tahu apakah dewan sudah setuju. Kalau belum, maka saya sarankan agar DPRA tidak menyetujui rencana pembelian pesawat tersebut," tegasnya.
Taqwaddin berpendapat, ketimbang membeli pesawat yang tidak terlalu penting, ada baiknya rakyat miskin yang jumlahnya mencapai 15,32% itu terlebih dahulu disejahterakan agar mereka juga nantinya bisa naik pesawat.
Apabila yang miskin dan pengangguran tidak diberdayakan, maka kesannya pesawat ini dibeli dengan maksud untuk kepentingan PNS, yang notabene akan makin memperbesar belanja pegawai.
"Nah, kebijakan ini,  tentu saja akan menyimpang dari semangat Pasal 180 UUPA," ujarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama