Apasih Keutamaan Dan Manfaat BERSEDEKAH?

Keutamaan Bersedekah

Mari Kita Baca Sebentar Untuk Mengetahui Beberapa Keutamaan dan Manfaat Dari Bersedekah

Sedekah dapat menghapus dosa

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“. (HR. At-Tirmidzi)

Allah akan menggantinya

Apapun harta yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (QS. Saba’: 39)
Ilustrasi Sedekah yang di salurkan melalui KP2 komunitas pecinta perubahan

Sedekah dapat mencegah kemaksiatan dalam Jual-Beli

Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi)

Mengutamakan sedekah tidak akan mengurangi hartamu

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Sedekah merupakan obat dari berbagai penyakit

“Peliharalah harta bendamu dengan cara mengeluarkan zakat. Dan obatilah penyakitmu dengan sedekah. Dan hadapilah cobaan yang datang bertubi-tubi dengan do’a dan merendahkan diri kepada Allah.” (HR. Abu Daud)

Sedekah dapat memperpanjang umur

Sesungguhnya sedekah seorang muslim dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang su’ul khotimah, Allah akan menghilangkan sifat sombong, kefakiran dan sifat berbangga diri darinya.”(HR. Thabrani)

Sedekah merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak terputus

“Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.”(HR. At-Tirmidzi

Mari bergabung bersama kami membantu sesama muslim hanya dengan 10.000 Setiap bulan nya.
Sedekah Anda akan kami salurkan untuk muslim yang membutuhkan.
Baik dari pendampingan pasien, Peduli yatim, tebar 1.000 Al-Qur'an . Bedah rumah dhuafa

Salurkan Sedekah dan infaq anda melalui Rek BRI 
0087-0101-0751-534
A/N Kp2A Dewan Pengurus Pusat


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama